Beberapa waktu lalu ada Seorang teman yang bertanya kepada saya, dan jujur pertanyaan tersebut membuat saya berpikir terus menerus karena tanpa saya sadari pertanyaan itu pun pernah saya ajukan tanpa sadar tapi karena tidak terlalu serius saya abaikan sampai suatu saat ada seorang teman yang bertanya kepada saya pertanyaan yang sama.
Berikut jawaban saya pribadi mungkin ada teman pembaca yang ingin melengkapi silahkan....
Dosa adalah Pelanggaran hukum-hukum yang ditetapkan oleh Allah, hukum dan aturan Allah adalah aturan kebaikan, bila kita langgar akan mengakibatkan suatu perasaan yg mengakibatkan seseorang hidup tidak tenang.
Dosa di bagi:
1 Dosa Asal/ warisan ( dosa Adam dan Hawa, kita mewarisi dosa asal. Referensi Roma 5:12).
2. Dosa karena menghujat Roh Kudus. Cth. Pergi ke Peramal2x, kuamia, dukun2x, dll.
Walaupun semua dosa adalah sama di mata Allah, namun menurut saya kenyataan ada :
3. Dosa ringan ( dosa yg kita perbuat sehari2x yg disengaja atau tdk disengaja cth. Dosa omong kotor, marah tanpa sebab, iri hati, berbohong dll ).
Semua dosa-dosa tersebut adalah maut ingat roma 6:23: " upah dosa adalah maut."
Khusus Dosa menghujat ROH KUDUS membutuhkan indulgensi penuh, yang merupakan ciri khas ajaran Khatolik. Apa itu INDULGENSI, yaitu Penghapusan siksa-siksa temporal di depan Allah.
4 syarat menerima indulgensi penuh:
1. Mengaku dosa dlm sakramen pengakuan dosa,
2. Menerima komuni/ekaristi,
3. Berdoa bagi intensi Bapa Paus,
4. Semua keterikatan pada dosa ini termasuk dosa ringan diputuskan.
Tambahan:
a. Membaca Kitab Suci sedikitnya 30 mnt/hari,
b. Mendoakan Doa Rosario, peristiwa-peristiwa bebas, bisa pilih sendiri. Namun sebaiknya fokus pada
peristiwa hidup Yesus baik doa di gereja, atau dalam keluarga atau dalam komunitas religius/asosiasi rohani,
c. Mendoakan jln salib,
d. Mngunjungi sakramen maha kudus, berdoa adorasi min 30 mnt.
Bila syarat tersebut sudah terpenuhi, Kapan waktu yang tepat menerima INDULGENSI ?
Indulgensi penuh diperoleh pada saat-saat tertentu:
a. Pada saat berkat Paus (bahkan melalui radio)
b. Misa penutupan Kongres Ekaristi
c. Sepanjang Sinoda Keuskupan
d. Sepanjang Kunjungan Pastoral
b. Misa penutupan Kongres Ekaristi
c. Sepanjang Sinoda Keuskupan
d. Sepanjang Kunjungan Pastoral
Selain dari ke-empat syarat yang sudah disebutkan di atas) pada masing-masing hari itu agar dapat diperoleh Indulgensi penuh.
a. 1 Januari
b. Setiap hari Jumat dalam masa Prapaska dan permenungan tentang Kisah Sengsara Yesus setelah Komuni.
c. Kamis Putih
d. Jumat Agung.
e. Malam Paska
f. Hari Raya Pentakosta
g. Hari Raya Corpus Christi
h. Hari Raya Hati Kudus Yesus
i. Hari Raya Rasul Petrus dan Paulus
j. ‘Portiuncula’- 2 Agustus
k. 1-8 November
l. Hari arwah- 2 November
m. 31 Desember
n. Kunjungan pada Gereja atau Oratorium pada hari perayaan pendirinya.
o. Perayaan titular Paroki
p. Kunjungan ke Gereja atau altar pada hari konsekrasinya.
b. Setiap hari Jumat dalam masa Prapaska dan permenungan tentang Kisah Sengsara Yesus setelah Komuni.
c. Kamis Putih
d. Jumat Agung.
e. Malam Paska
f. Hari Raya Pentakosta
g. Hari Raya Corpus Christi
h. Hari Raya Hati Kudus Yesus
i. Hari Raya Rasul Petrus dan Paulus
j. ‘Portiuncula’- 2 Agustus
k. 1-8 November
l. Hari arwah- 2 November
m. 31 Desember
n. Kunjungan pada Gereja atau Oratorium pada hari perayaan pendirinya.
o. Perayaan titular Paroki
p. Kunjungan ke Gereja atau altar pada hari konsekrasinya.
Indulgensi penuh diperoleh pada saat khusus dan tempat khusus:
a. Kunjungan ke basilika patriarkal di Roma dan
b. Kunjungan gereja-gereja stasional di Roma
b. Kunjungan gereja-gereja stasional di Roma
Indulgensi penuh diperoleh di peristiwa yang khusus dalam hidup orang yang bersangkutan:
a. Komuni Pertama
b. Mengikuti kegiatan misi
c. Spiritual Exercises (Latihan rohani)
d. Misa pertama dari Imam yang baru saja ditahbiskan
e. Tahun Yubelium dari Tahbisan imam
f. Pada saat kematian
b. Mengikuti kegiatan misi
c. Spiritual Exercises (Latihan rohani)
d. Misa pertama dari Imam yang baru saja ditahbiskan
e. Tahun Yubelium dari Tahbisan imam
f. Pada saat kematian
PENGHAKIMAN
Mengenai penghakiman silahkan buka Wahyu 20 , diantaranya ayat 12: Dan aku melihat orang-orang mati, besar dan kecil, berdiri di depan takhta itu. Lalu dibuka semua kitab. Dan dibuka juga sebuah kitab lain, yaitu kitab kehidupan. Dan orang-orang mati dihakimi menurut perbuatan mereka, berdasarkan apa yang ada tertulis di dalam kitab-kitab itu. (Wahyu 20:12). Semoga demikian, lebih-kurang atas penjelasan mohon dimaafkan.
Semoga informasi ini bermanfaat,
Salam Tuhan Yesus Sertamu,
MT
Tidak ada komentar:
Posting Komentar