III.2.1. MAKNA PENGENANGAN
III.2.2. DOA DIDALAM GEREJA & DOA GEREJA
Dalam Gereja dibedakan antara doa pribadi dan doa bersama. Doa pribadi dapa disebut sebagai ”doa di dalam gereja”, dan doa bersama disebut sebagai ”doa gereja”. Doa tidak sama dengan mendaraskan rumus-rumus hafalan, melainkan pertama-tama dan terutama adalah soal pernyataan iman di hadapan Allah. Doa berarti mengarahkan hati kepada Tuhan. Karena itu, doa tidak membutuhkan banyak kata, dan tidak terikat pada waktu dan tempat tertentu, tidak menuntut sikap badan atau gerak-gerik yang khusus. Yang berdoa adalah hati, bukan badan. Maka, yang berdoa sebetulnya adalah Roh Kudus.
Doa Gereja merupakan doa resmi atau sebagai ”liturgi”, yang dapat disebut juga sebagai ”kebaktian” (kata Yunani Leitourgia : kerja bakti). Yang pokok bukanlah sifat ”resmi-nya” atau kebersamaan, melainkan kesatuan Gereja dengan Kristus dalam doa. Dengan demikian, liturgi adalah karya Kristus, Imam Agung dan karya TubuhNya, yaitu Gereja. Liturgi bukan hanya ”kegiatan suci yang istimewah”, melainkan wahana utama untuk menghantar umat Kristen ke dalam persatuan pribadi dengan Kristus.
Liturgi tidak hanya menawarkan aneka bentuk dan rumus doa, tetapi juga menjadi tempat bagi umat untuk merasakan dan menghayati komunikasi dengan Bapa, bersama Putra, dalam Roh Kudus. Di sinilah letak inti pokok dari doa, yaitu adanya kesatuan pribadi dengan Putra dalam penyerahanNya kepada Bapa. Selain itu, karena liturgi adalah sebuah pujian, maka pokok liturgi adalah pengungkapan hubungan dengan Allah, dengan tekanan pada kehormatan dan kemuliaan Allah. Liturgi memiliki dua segi iman, yaitu kemuliaan Allah dan pengudusan manusia. Pemahaman lain tentan liturgi adalah bahwa liturgi bukanlah sebuah tontonan, melainkan perayaan. Melalui perayaan itu sebagai pengungkapan iman Gereja, orang mengambil bagian dalam misteri yang dirayakan dan tentu saja bukan hanya dengan partisipasi lahiriah. Yang pokok adalah hati yang ikut menghayati apa yang diungkapan dalam doa.
III.2.3. SAKRAMENTALI
Istilah sakramentali muncul pada abad XII, yakni pada tulisan Petrus Lombardus bersamaan dengan pembakuan istilah sakramen bagi ketujuh ritus Gereja. Konsili Vatikan II merumuskan arti sakramentali sebagai tanda-tanda suci yang memiliki kemiripan dengan sakramen-sakramen. Sakramentali itu menandakan kurnia-kurnia, terutama yang bersifat rohani dan yang diperoleh berkat doa permohonan Gereja. Perayaan sakramentali merupakan suatu perayaan kerinduan akan sakramen dan perayaan yang diarahkan kepada perayaan sakramen. Sebab, perayaan sakramentali dapat mengantar dan mempersiapkan orang beriman kepada sakramen-sakramen Gereja. Dengan sakramentali itu, misteri yang dirayakan dalam sakramen semakin diperjelas dan disposisi umat bagi penerimaan sakramen dipersiapkan secara optimal dan berbuah. Hal ini nampak dalam berbagai upacara sakramentali, misalnya pemberkatan air suci, pemberkatan dengan tanda salib pada dahi anak-anak merupakan upacara atau pemberkatan dalam rangka menuju atau mengenangkan atau menghadirkan sakramen baptis;pemberkatan roti, atau doa sebelum dan sesudah makan mengingatkan kita pada ekaristi; berbagai doa untuk orang sakit bagi sakramen pengurapan orang sakit; upacara pertunangan bagi sakramen perkawinan; upacara tobat bagi sakramen tobat; selain itu, ada macam-macam sakramentali, seperti aneka ibadat dan pemberkatan atau juga prosesi.
Perbedaan dasar sakramentali dengan sakramen ialah bahwa sakramentali pertama-tama adalah doa permohonan Gereja, agar Allah memberkati dan menguduskan orang atau benda tertentu. Dengan kata lain, daya guna sakramentali itu terjadi menurut ex opere operantis atau berkat tindakan/ karya Gereja, yaitu karena Gereja memohon, sedangkan daya guna sakramen itu terjadi secara ex opere operato yaitu berkat tindakan atau karya Kristus. Dalam sakramen, Kristuslah yang mengubah dan menguduskan orang itu dan karya Kristus itu tidak berhubungan dengan moral si pelayan.
" Teologi Katolik Part 1-16 "
" Cincin Komitment Kpd Kristus "
Tidak ada komentar:
Posting Komentar